Diantara unsur (karakteristik) Jihad yang empat; satu diantaranya
adalah MENGERAHKAN SEGENAP KEKUATAN. Bukan jihad namanya jika tidak ada
upaya mengerahkan segenap kekuatan, baik sebagai MUJAHID DAKWAH (DA’I)
maupun MUJAID QITAL (MUQATIL).: Firman Allah: “Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan
jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman
dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama
lain lindung-melindungi. dan (terhadap) orang-orang yang beriman,
tetapi belum berhijrah, Maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu
melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (akan tetapi) jika mereka
meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, Maka kamu
wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada
Perjanjian antara kamu dengan mereka. dan Allah Maha melihat apa yang
kamu kerjakan” (QS Al-Anfal (8) ayat 73)
Memang, kerja keras; mengerahkan segenap kekuatan sudah menjadi karakter khas jihad, tak bisa dipisahkan.
Kekuatan apa saja yang wajib kita kerahkan?
Memang, kerja keras; mengerahkan segenap kekuatan sudah menjadi karakter khas jihad, tak bisa dipisahkan.
Kekuatan apa saja yang wajib kita kerahkan?
Secara umum berdasar ayat-ayat Allah SWT ada dua hal: satu; Anfus (jiwa), dua; Amwal (harta).
Anfus artinya adalah jiwa raga termasuk didalamnya tenaga, pikiran, kemampuan lisan dan lain sebagainya. Amwal artinya harta benda atau kekayaan yang dimiliki jiwa termasuk waktu, kekayaan, tanah, dan lain sebagainya.
Mujahid –baik mujahid Qital maupun Mujahid Da’wah- , dipersyaratkan memiliki kekuatan baik amwal maupun anfus, sehingga cukup dan cakap dalam menjalankan tugas jihadinya.
Mengerahkan segenap kekuatan baik amwal maupun anfus dalam jihad fi sabilillah artinya adalah berkurban, mengorbankan jiwa raga dan harta bendanya di jalan Allah, karena mengharap ridha Allah SWT.
Mujahid adalah mukmin yang telah berjual beli dengan Allah SWT. Allah SWT sebagai pembeli sementara mukmin adalah penjual. Yang dijual oleh mukmin adalah amal dan anfusnya dan Allah SWT akan menukarnya dengan Jannah (surga).
Jual beli diawali oleh ikrar (ijab qabul), yang kemudian setelah diikrarkan maka barang mukmin yang berupa Amwal (harta benda) dan Anfus (jiwa raganya) menjadi milik Allah SWT. Sementara mukmin mujahid terhadap harta benda dan jiwa raganya hanyalah pihak yang mendapat amanah mengelola harta benda dan jiwa raganya untuk di korbankan fisabilillah. Pasti … jika harta benda dan jiwa raga mukmin mujahid dikorbankan untuk fi sabilillah, Allah SWT akan memasukannya kedalam surga. Firman Allah: “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan Itulah kemenangan yang besar” (QS At-taubah (9) ayat 111)
Tidak ada alasan dan jalan bagi mukmin untuk tidak berjual beli dengan Allah … tidak ada celah untuk menghindari diri dari jihad … tak ada ruang untuk mengelak dari mengorbankan harta bendanya serta jiwa raganya dijalan Allah.
Kita pasti memahami bahwa pengorbanan mukmin mujahid dijalan Allah SWT pada hakikatnya adalah qurban dirinya kepada Allah SWT, sehingga sangat dimengerti, jika pengorbanan itu haruslah yang terbaik. Allah SWT hanya menerima pengurbanan yang dilakukan dengan ikhlas dan yang terbaik.
Seperti pengurbanan dua anak Adam AS yaitu Qabil dan Habil. Walaupun kedua anak Nabi Adam AS itu mempersembahkan pengurbanannya, tetapi yang diterima Allah SWT hanyalah pengurbanan Habil, karena Habil mengurbankan hasil ternaknya yang terbaik dan karena taqwanya. Sementara qurban Qabil tidak diterima, karena Qabil mengurbankan hasil taninya yang jelek-jelek. Firman Allah : “Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (QS Al-Maidah (5) ayat 27)
Apa artinya?
Ini berarti, baik harta benda dan jiwa raga yang hendak dikorbankan fisabilillah haruslah yang terbaik dan dilakukan dengan dorongan taqwa. Firman Allah : “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya” (QS Ali Imran (3) ayat 92)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar