Jumat, 10 Februari 2012

:: Dakwah dan Jihad Fisabilillah || waiman cakrabuana

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, Kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar.” (QS al-Hujurat: 15)

Secara syari’e dapat kita pahami bahwa Jihad itu berarti perang melawan musuh (kafir), dengan tujuan untuk menegakan Din (peraturan / kekuasaan) Islam dimuka bumi ini [48:28, 24:55]. Jihad dengan tujuan untuk menegakan Dinul islam berimplikasi kuat kepada penghancuran Institusi kekuasaan thaguth [20:24].

Apabila kita lihat didalam Al-qur’an, ayat-ayat Jihad ini turun didua kurun perjuangan Rasul, yaitu ayat Makkiyyah dan ayat Madaniyyah. Sebagian besar (hampir semua), ayat-ayat jihad ini turun pasca hijrah ke Yatsrib (Madinah), yang berarti ayat Madaniyyah. Dan makna jihad yang turun di madinah ini adalah “QITAL” (perang fisik).

Tetapi ada beberapa ayat Jihad yang turun di Makkah dan maknanya adalah Dakwah. Seperti yang tertera didalam QS 25:52: “Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar”

JIHAD BIMAKNA DAKWAH

“…. Dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al-Quran dengan jihad yang besar” (25:52). Jelaslah di ayat ini bahwa Allah memerintahkan kita untuk memerangi orang kafir dengan Al-Qur’an. Tentu saja maknanya, Al-Qur’an dijadikan sebagai Hujjah (argumentasi) untuk memerangi orang kafir.

Jadi, Jihad itu ada dua yaitu Jihad BIMAKNA QITAL (perang fisik) dan jihad BIMAKNA DAKWAH (perang idiologis). Yang pertama adalah bertempurnya dua pasukan tentara dengan senjata pedang atau panah, sementara jenis kedua adalah bertempurnya dua pasukan dengan senjata argumentasi dan sasarannya bukan fisik tetapi jiwa dengan keyakinannya.

Kedua makna jihad ini juga diisyaratkan oleh Rasul dengan sabdanya: innal mumina yujahidu bisaifihi wa lisanihi (sesungguhnya mukmin itu senantiasa berjihad dengan pedang dan lisannya) - HR Ahmad, Ath-Thabrani dan Ibnu Asakir).

Yang harus diperhatikan adalah bahwa: JIHAD itu adalah “PERANG” melawan kafir untuk menegakan Din Islam (peraturan dan kekuasaan Islam) sekaligus menruntuhkan Din Jahiliyyah (peraturan dan kekuasaan Jahiliyyah).

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah saja. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zhalim” [2: 193]

Ibnu Jarir ath-Thabari (wafat th. 310 H) rahimahullahu berkata: “Perangilah mereka sehingga tidak terjadi lagi kesyirikan kepada Allah, tidak ada penyembahan kepada berhala, kemusyrikan dan ilah-ilah lain, sehingga ibadah dan ketaatan hanya kepada Allah saja tidak kepada yang lain.” [Tafsiiruth Thabari (II/200)]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar melainkan Allah…” [Bukhari dan Muslim]

Syaikh as-Sa’di rahimahullahu berkata: “Maksud dan tujuan dari perang di jalan Allah bukanlah sekedar menumpahkan darah orang kafir dan mengambil harta mereka, akan tetapi tujuannya agar agama Islam ini tegak karena Allah di atas seluruh agama dan menghilangkan (mengenyahkan) semua bentuk kemusyrikan yang menghalangi tegaknya agama ini, dan itu yang dimaksud dengan ‘fitnah’ (syirik). Apabila fitnah (kemusyrikan) itu sudah hilang, tercapailah maksud tersebut, maka tidak ada lagi pembunuhan dan perang.” [Taisiirul Kariimir Rahmaan fii Tafsiiri Kalaamil Mannaan (hal. 89)]

Karena Jihad ini adalah “PERANG” melawan kafir untuk menegakan Islam, maka makna JIHAD BIMAKNA DAKWAH dapat diartikan sebagai PERANG DALAM TAHAP AWAL. Perang dalam tahap wal adalah “I'DAD” (persiapan Jihad bimakna Qital).

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Alloh, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedang Alloh mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)”. (QS. Al Anfaal : 60)

Bagaimana maksud Jihad bimakna Dakwah sebagai persiapan Jihad Bimakna Qital?

1. Dakwah dengan tujuan menegakan din Islam dan menghancurkan Din jahiliyyah [42:13-14, 48:28]

2. Dakwah dengan tujuan menyadarkan masyarakat agar mengimani ALLAH dan Mengkufuri THAGUTH [16:36, 21:25]

3. Dakwah dalam rangka menyeru masyarakat untuk menjadi penolong tegaknya Din Islam [61:6]

4. Dakwah dalam rangka menyusun shaf (barisan) yang kokoh kuat dalam menegakan Din Islam [60:4], Dakwah untuk membangun ‘masyarakat Islam” yang bersikap keras kepada kafir dan tolerans sesame mukmin [48:29]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar