Minggu, 01 Januari 2012

:: JIHAD Bukan sekedar Sungguh-sungguh || waiman cakrabuana


Secara bahasa, “JIHAD” yang kata dasarnya terdiri dari tiga hurup: “Jim”, “Ha” dan “Dal”; memiliki dua arti utama yaitu upaya yang keras (sungguh-sungguh) dan kesulitan. Raghib Al-Isfahany berkata jika dibaca “Al-Jahdu” artinya adalah kesulitan, namun jika dibaca “Al-Juhdu” artinya adalah upaya yang keras (sungguh-sungguh) .

Kedua makna Jihad tersebut sebenarnya adalah makna yang keduanya saling berkaitan sebagaimana yang dikatakan oleh DR Salman Audah: “komposisi “Jim”, “Ha” dan “Dal”, merupakan bentuk dasar yang menunjukan kesulitan yang berasal dari pengupayaan optimal segala kekuatan dalam suatu urusan”

Tetapi biasanya lafadz Jihad dipakai dalam makna mufa’alah (saling beraksi), seperti kata Raghib Al-Isfahani:

Mujahadah” adalah: “Istifragul Wus’I Fi Mudafa’atil Aduwwi” (Mengerahkan segenap daya upaya dalam melawan musuh)

DR Salman Audah berkata:

“Jika kalimat Jihad hadir dalam makna Mufa’alah (saling memberi aksi), maka jihad berarti kerja keras melawan musuh dimana musuhpun memberi perlawanan dengan keras pula.”

Dapatlah kita simpulkan bahwa jihad secara bahasa adalah: upaya keras dalam melawan (memerangi) musuh sehingga menimbulkan kesulitan atau kepayahan.

Secara istilah syar’ie, dikatakan:

Badzlul wus’I Fi Qitaalil Kuffar wal bughath (Mengerahkan segala kekuatan dalam rangka memerangi orang kafir dan pemberontak) .

Al-ma’luf menyatakan bahwa Jihad adalah:

Al-Qital Muhaamatan ‘anid din (Perang dalam rangka memelihara Ad-din)

Sulaiman Rasyid, menulis;

Jihad adalah peperangan terhadap kafir yang dipandang musuh, untuk membela agama Allah (li’iilai Kalimatillah).


didalam Lisanul Arab :

dikatakan Al-Jahdu (Al-Jahd) artinya Al-Masyaqqot (jerih payah), dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya At-Thooqot (kekuatan). Dan dalam Lisanul Arab juga terdapat perkataan Al-Jihaad maknanya : Istifrooghu maa fiil wus'i wattooqoti min qaulin aw fi'li (Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).

Ibnu Rusyd mengatakan dalam muqaddimahnya:

"Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: "Memerangi orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina."

Keempat mujtahid madzhab sepakat menyatakan bahwa Jihad menurut Syara' adalah "Berperang dijalan Allah SWT"

Sering orang mengartikan "Jihad" hanya secara lughawi saja: misalnya bersungguh-sungguh dalam belajar adalah jihad, membersihkan halaman rumah dengan sungguh sungguh adalah jihad. Tentu saja itu adalah pengertian yang keliru dan tidak bedasar. Sebab tidak setiap pekerjan baik yang dilakukan dengn sungguh-sungguh itu berarti jihad.

Saya membuat perumpamaan berikut: Shalat menurut lughoh (bahasa) adalah do'a, apakah jika orang telah berdo'a berarti telah shalat?. Tetap saja pengertian sholat harus berdasar kepada pengertian syara', yaitu: Serangkaian perbuatan yang diawali oleh takbir dan diakhiri dengan salam".
____
JIHAD adalah Perang melawan Musuh

Kembali kepada pengertian Jihad.

Jihad artinya adalah perang melawan musuh untuk menegakan Islam (Daulah / Khilafah Islam) atau dengan kata lain untuk meninggikan kalimah Allah SWT. Musuh Jihad adalah Penguasa yang merintangi tegaknya syari'at Islam

Dapatlah kita simpulkan bahwa jihad / perjuangan secara istilah syar’ie dan makna lughoh (bahasa) adalah meliputi empat unsur:


1.      Badzlul Wus’I (mengerahkan segenap kekuatan)
2.      Al-Masyaqqah (kesiapan menerima kesulitan). Mudafa’atil Aduwwi (melawan musuh)
3.      Li’I’lai Kalimatillah (menegakan kalimah Allah) / Liidzhari Dinillah (menegakan Din Islam)
»»  SELENGKAPNYA...