Secara bahasa, “JIHAD” yang kata dasarnya terdiri
dari tiga hurup: “Jim”, “Ha” dan “Dal”; memiliki dua arti utama yaitu upaya
yang keras (sungguh-sungguh) dan kesulitan. Raghib Al-Isfahany berkata jika
dibaca “Al-Jahdu” artinya adalah
kesulitan, namun jika dibaca “Al-Juhdu”
artinya adalah upaya yang keras (sungguh-sungguh) .
Kedua makna Jihad tersebut sebenarnya adalah makna yang keduanya saling berkaitan sebagaimana yang dikatakan oleh DR Salman Audah: “komposisi “Jim”, “Ha” dan “Dal”, merupakan bentuk dasar yang menunjukan kesulitan yang berasal dari pengupayaan optimal segala kekuatan dalam suatu urusan”
Tetapi biasanya lafadz Jihad dipakai dalam makna mufa’alah (saling beraksi), seperti kata Raghib Al-Isfahani:
“Mujahadah” adalah: “Istifragul Wus’I Fi
Mudafa’atil Aduwwi” (Mengerahkan segenap daya upaya dalam melawan musuh)
DR
Salman Audah berkata:
“Jika kalimat Jihad hadir
dalam makna Mufa’alah (saling memberi aksi), maka jihad berarti kerja keras
melawan musuh dimana musuhpun memberi perlawanan dengan keras pula.”
Dapatlah
kita simpulkan bahwa jihad secara bahasa adalah: upaya keras dalam melawan (memerangi) musuh sehingga menimbulkan
kesulitan atau kepayahan.
Secara istilah syar’ie, dikatakan:
Badzlul wus’I Fi
Qitaalil Kuffar wal bughath (Mengerahkan segala kekuatan dalam rangka memerangi
orang kafir dan pemberontak) .
Al-ma’luf
menyatakan bahwa Jihad adalah:
Al-Qital Muhaamatan ‘anid din (Perang dalam
rangka memelihara Ad-din)
Sulaiman Rasyid, menulis;
Jihad adalah peperangan
terhadap kafir yang dipandang musuh, untuk membela agama Allah (li’iilai
Kalimatillah).
didalam Lisanul Arab :
dikatakan Al-Jahdu
(Al-Jahd) artinya Al-Masyaqqot (jerih payah), dan Al-Juhdu (Al-Juhd) artinya
At-Thooqot (kekuatan). Dan dalam Lisanul Arab juga terdapat perkataan Al-Jihaad
maknanya : Istifrooghu maa fiil wus'i wattooqoti min qaulin aw fi'li
(Mencurahkan segenap tenaga dan kekuatan baik berupa Ucapan maupun Perbuatan).
Ibnu
Rusyd mengatakan dalam muqaddimahnya:
"Setiap orang yang meletihkan dirinya di dalam mentaati Allah, maka sungguh ia telah berjihad di jalanNya, kecuali bahawasanya perkataan 'Jihad fie Sabilillah' bila dinyatakan secara mutlak, maka dengan kemutlakannya itu tidak dapat diartikan selain dari: "Memerangi orang orang kafir dengan pedang, hingga mereka masuk kedalam agama Islam atau membayar Jizyah dari tangan mereka, sedang mereka dalam keadaan hina."
Keempat mujtahid madzhab sepakat menyatakan bahwa Jihad menurut Syara' adalah "Berperang dijalan Allah SWT"
Sering orang mengartikan "Jihad" hanya secara lughawi saja: misalnya bersungguh-sungguh dalam belajar adalah jihad, membersihkan halaman rumah dengan sungguh sungguh adalah jihad. Tentu saja itu adalah pengertian yang keliru dan tidak bedasar. Sebab tidak setiap pekerjan baik yang dilakukan dengn sungguh-sungguh itu berarti jihad.
Saya membuat perumpamaan berikut: Shalat menurut lughoh (bahasa) adalah do'a, apakah jika orang telah berdo'a berarti telah shalat?. Tetap saja pengertian sholat harus berdasar kepada pengertian syara', yaitu: Serangkaian perbuatan yang diawali oleh takbir dan diakhiri dengan salam".
____
JIHAD adalah Perang melawan Musuh
Kembali kepada pengertian Jihad.
Jihad artinya adalah perang melawan musuh untuk menegakan Islam (Daulah / Khilafah Islam) atau dengan kata lain untuk meninggikan kalimah Allah SWT. Musuh Jihad adalah Penguasa yang merintangi tegaknya syari'at Islam
Dapatlah kita simpulkan bahwa jihad / perjuangan secara istilah syar’ie dan makna lughoh (bahasa) adalah meliputi empat unsur:1. Badzlul Wus’I (mengerahkan segenap kekuatan)2. Al-Masyaqqah (kesiapan menerima kesulitan). Mudafa’atil Aduwwi (melawan musuh)3. Li’I’lai Kalimatillah (menegakan kalimah Allah) / Liidzhari Dinillah (menegakan Din Islam)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar